PROFESI KEGURUAN DAN MORAL YANG BERLAKU DI
PROFESI KE GURUAN ..
Profesi
keguruan, kata profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai
bidang pekerjaan yang di landasi pendidikan keahlian tertentu. Di dalam profesi
dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini
mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang
secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan
yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan
kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa keterampilan menjalankan
rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan
kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan
tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang
sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang
baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu
pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak
perlu mempelajari metode mengajarsalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang
akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan
kualitas pengajarannjya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan
baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan
tidak dapat mengajar den, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami,
siapapun dapat mengaar a gan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya,
guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam
mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian
dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman
yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi
pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas
mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman
sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk
memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru
serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut.
Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam
system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode
penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu,
pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.
Moral yang Berlaku di Profesi Keguruan
Baik buruknya perbutaannya Moral berasal dari bahasa
Latin diambil dari kata mos dengan
bentuk jamaknya mores, yang kemudian
diserap ke daalm bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti kebiasaan berbuat
baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral lebihb banyak bersifat
praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral memandang tingkah laku
perbuatan manbusia secara local, artinya moral menyatakan ukuran sedangkan yang
menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam pembicaran moral tolak ukur yang
digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di
masyarakat. Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan
manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut
bidang kehidupan manusia dinilai dari selaku manusia. Norma moral dijadikan
sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia,
baik buruknya sebagai manusia.
Guru merupakan profesi yang mempunyai peranan penting
dalam masyarakat bukan hanya bagi para peserta didik. Guru adalah seseorang
yang mempunyai kemampuan memberi teladan bahakan arahan kepada orang lain. Guru
bukanlah sebuah profesi yang hanya menuntut kompetensi tapi juga menuntut
perilaku yang baik. Oleh karena itu, setiap aktivitas dan sikap yang ditunjukan
seorang guru menunjukan kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan hasil yang
dicapainya terutama dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga kepada
masyarakat. Dan untuk mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang bermoral.
Menjadi guru moral memang bukan perkara mudah.
Moralitas selalu meminta untuk setiap orang konsisten. Konsistensi yang
dimaksud adalah konsistensi antara apa yang diucapkan dengan sikap yang
dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan ucapan. Morality (from
the latin, moralitas "manner, character, proper behavior") is
the differentiation of intentions, decisions, and actions between those that
are good (or right) and those that are bad (or wrong). Moral juga dapat
diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang
pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara
hati,serta nasihat, dan lain-lain.
Menjadi Guru dari sebuah obyek bernama moral tentunya
sekali lagi bukan perkara mudah. Kadang ada begitu banyak kelemahan yang
tersembunyi dari dalam diri yang selalu tampak. Indonesia adalah sebuah negara
dengan nilai-nilai ke-indonesiaan yang begitu baik dimata dunia. Pancasila
telah menjadi landasan moral bagi 250 juta pengikutnya. Kalaupun ada yang
beringas, kekerasan dimana-mana, korupsi merajalela, integritas bangsa mulai
goyah-mungkin ini adalah gejala 'keletihan' dari segenap bangsa Indonesia.
Mungkin saja para guru moralnya perlu refreshing. perlu kembali menengadah
kepada Pancasila dan nilai-nilai moral yang dianjurkannya.
Jadi, seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang
mempu menjaga ucapan dan tindakan agar tidak menimbukkan sesuatu yang merugikan
dirinya dan peserta didik yang dididikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka
yang senantiasa tetap konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu
menunjukan prilaku, tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnyv adapatv
menimbulkan kebaikan bagi orang banyak.
Cara-cara yang mungkin dapat kita lakukan dalam
mewujudkan semuanya itu terutama dalam mengembangkan keprofesionalan seorang
pendidik antara lain.
1) Merefleksikan diri
sebelum dan sesudah megajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah yang
kita lakukan terutama dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2) Secara konsisten dan
penuh tanggung jawab mengamalkan kode etik profesi keguruan. Karena di sana
telah dijelaskan bagiman kita seharunya bertindak dan berlaku, memperlakukan
siswa kita, serta bagaimana kit abertidak di masyarakat.
3) Senantiasa menerima
dengan lapang dada setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh
masyuarakat ataupun teman prodesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik
dari para siswa tentang cara berprilaku kita di dalam kelas.
4) Senantiasa mengawali
setiap tugas dan kerja kita dengan meminta pertolongan Roh Kudus agar kiuta
diberi kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.
Dengan, begitu kita mungkin akat tetap di panfang
sebagai guru yang berkompeten dan pantas untu dijadikan teladan.
Seorang pendidik dikaatan berkualita, berkompetan,
bahakan professional jika setiap apa yang dilakukannya, baik sikap, prilaku,
tindakan, cara mendidik dan cara menempatkan posisinya dapat menunjukan atau
mencerminkan sesuatu yang baik, berahklak, bahkan bermoral.
Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya dimana
saja dengan baik dengan menunjukan sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola
tingkah laku guru tersebut dapat dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru,
yaitu:
1)
Sikap terhadap pertaturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara.
Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun
departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.
Setiap guru Indonesi awajib tunduk dan taat kepada
ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada
kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional maupun Departemen yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun
di daerah dalam rangka melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia.
Bagaiamana guru bersikap terhadap peraturan yang
berlaku menunjukan juga, aoakah ia bermoral atau tidak. Karena peraturan
tersebut memberikan arahkan kepada seorang guru agar dapat berlaku baik.
2)
Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningktkan
mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini
menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai
wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan
pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk
membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut
sangat tergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan
kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, di mana unsur
pembentukannya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai
dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara naggota profesi dengan
organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3)
Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan
sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara
hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya
menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di
dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan
dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah
hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun
dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan
anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh
guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling
pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa
senasib sepenanggungan seta menyadari akan kepentingan bersama, tidak
mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang
lain.
4)
Sikap terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik
Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar
ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang ufur dalam
menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip
membimbing, dan prinsip pembentukan manusi Indonesia seutuhnya.
Dalam tut wuri
terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya
sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi
peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian
membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta
didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik.
Seorang guru yang
bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek didik bukan
menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5)
Sikap terhadap Tempat Kerja
Sikap in
berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua murid
dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirjya berarti bahwa gur harus
membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada orang
lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi dir bahaiaman prilakunya saat di
dalam kelas.
Sikap terhadap
orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaiamana guru menunjukan sikap
yang hangt kepad aorang tua murid agar membatu kita dalam mendidik perserta
didik serta bagaiman kit abersikap kepada masyarakat. Sikap kit atersebut dapat
dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari apa yang kita
gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu memposisikan
dirnya dengan bai di masyarakat.
6)
Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik
organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan berada dala
bimbingan dan pengawasan pihak atasan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap
seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja
sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun
di luar sekolah.
7)
Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi keguruan berhubungan dengan anak didik, yang
secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu
karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencitai dengan sepenuh
hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar kariernya berhasil baik, ia
committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugsnya
serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan
masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya
dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan
para orang tuannya. Bukan hanya itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab
dan sikap pengabdian penuh dalam mendidik.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik
secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan
martabat profesinya. Untuk meningkatkan mutu profesi secara
sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secaar
formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atua kursus yang
sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya.
Secara informal guru dapat meningkat pengetahuan dan
keterampilannya melalui mass media seperti televis, radio, majalah ilmiah,
koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang
cocok dengan bidangnya.
Tugas Ini Saya
Buat Untuk Memenuhi Mata Kuliah PKN oleh :
Dosen
Dirgantara Wicaksono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar