Senin, 25 Mei 2015

PROFESI KEGURURAN DAN MORAL YANG BERLAKU DI PROFESI KEGURUAN



PROFESI KEGURUAN DAN MORAL YANG BERLAKU DI PROFESI KE GURUAN ..
Profesi keguruan, kata profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang di landasi pendidikan keahlian tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa keterampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajarsalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannjya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar den, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengaar a gan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.

Moral yang Berlaku di Profesi Keguruan
Baik buruknya perbutaannya Moral berasal dari bahasa Latin diambil dari kata mos dengan bentuk jamaknya mores, yang kemudian diserap ke daalm bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral lebihb banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral memandang tingkah laku perbuatan manbusia secara local, artinya moral menyatakan ukuran sedangkan yang menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
Guru merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat bukan hanya bagi para peserta didik. Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan memberi teladan bahakan arahan kepada orang lain. Guru bukanlah sebuah profesi yang hanya menuntut kompetensi tapi juga menuntut perilaku yang baik. Oleh karena itu, setiap aktivitas dan sikap yang ditunjukan seorang guru menunjukan kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan hasil yang dicapainya terutama dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga kepada masyarakat. Dan untuk mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang bermoral.
Menjadi guru moral memang bukan perkara mudah. Moralitas selalu meminta untuk setiap orang konsisten. Konsistensi yang dimaksud adalah konsistensi antara apa yang diucapkan dengan sikap yang dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan ucapan. Morality (from the latin, moralitas "manner, character, proper behavior") is the differentiation of intentions, decisions, and actions between those that are good (or right) and those that are bad (or wrong). Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat, dan lain-lain.
Menjadi Guru dari sebuah obyek bernama moral tentunya sekali lagi bukan perkara mudah. Kadang ada begitu banyak kelemahan yang tersembunyi dari dalam diri yang selalu tampak. Indonesia adalah sebuah negara dengan nilai-nilai ke-indonesiaan yang begitu baik dimata dunia. Pancasila telah menjadi landasan moral bagi 250 juta pengikutnya. Kalaupun ada yang beringas, kekerasan dimana-mana, korupsi merajalela, integritas bangsa mulai goyah-mungkin ini adalah gejala 'keletihan' dari segenap bangsa Indonesia. Mungkin saja para guru moralnya perlu refreshing. perlu kembali menengadah kepada Pancasila dan nilai-nilai moral yang dianjurkannya.
Jadi, seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang mempu menjaga ucapan dan tindakan agar tidak menimbukkan sesuatu yang merugikan dirinya dan peserta didik yang dididikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka yang senantiasa tetap konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu menunjukan prilaku, tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnyv adapatv menimbulkan kebaikan bagi orang banyak.
Cara-cara yang mungkin dapat kita lakukan dalam mewujudkan semuanya itu terutama dalam mengembangkan keprofesionalan seorang pendidik antara lain.
1)      Merefleksikan diri sebelum dan sesudah megajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah yang kita lakukan terutama dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2)      Secara konsisten dan penuh tanggung jawab mengamalkan kode etik profesi keguruan. Karena di sana telah dijelaskan bagiman kita seharunya bertindak dan berlaku, memperlakukan siswa kita, serta bagaimana kit abertidak di masyarakat.
3)      Senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh masyuarakat ataupun teman prodesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik dari para siswa tentang cara berprilaku kita di dalam kelas.
4)      Senantiasa mengawali setiap tugas dan kerja kita dengan meminta pertolongan Roh Kudus agar kiuta diberi kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita.
Dengan, begitu kita mungkin akat tetap di panfang sebagai guru yang berkompeten dan pantas untu dijadikan teladan.
Seorang pendidik dikaatan berkualita, berkompetan, bahakan professional jika setiap apa yang dilakukannya, baik sikap, prilaku, tindakan, cara mendidik dan cara menempatkan posisinya dapat menunjukan atau mencerminkan sesuatu yang baik, berahklak, bahkan bermoral.
Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya dimana saja dengan baik dengan menunjukan sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola tingkah laku guru tersebut dapat dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru, yaitu:
1)      Sikap terhadap pertaturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, di pusat maupun di Daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita.
Setiap guru Indonesi awajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah. Dalam bidang pendidikan ia harus taat kepada kebijaksanaan dan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional maupun Departemen yang berwenang mengatur pendidikan, di pusat maupun di daerah dalam rangka melaksanakan kebijaksanan-kebijaksanaan pendidikan di Indonesia.
Bagaiamana guru bersikap terhadap peraturan yang berlaku menunjukan juga, aoakah ia bermoral atau tidak. Karena peraturan tersebut memberikan arahkan kepada seorang guru agar dapat berlaku baik.
2)      Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningktkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat tergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya Organisasi PGRI merupakan suatu sistem, di mana unsur pembentukannya adalah guru-guru. Oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan sistem. Ada hubungan timbal balik antara naggota profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
3)      Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memlihara hubngan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
Sikap profesional lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan seta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
4)      Sikap terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang ufur dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusi Indonesia seutuhnya.
Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik.
Seorang guru yang bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek didik bukan menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5)      Sikap terhadap Tempat Kerja
Sikap in berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirjya berarti bahwa gur harus membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada orang lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi dir bahaiaman prilakunya saat di dalam kelas.
Sikap terhadap orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaiamana guru menunjukan sikap yang hangt kepad aorang tua murid agar membatu kita dalam mendidik perserta didik serta bagaiman kit abersikap kepada masyarakat. Sikap kit atersebut dapat dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari apa yang kita gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu memposisikan dirnya dengan bai di masyarakat.
6)      Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan berada dala bimbingan dan pengawasan pihak atasan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7)      Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencitai dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar kariernya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugsnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuannya. Bukan hanya itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab dan sikap pengabdian penuh dalam mendidik.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri,guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secaar formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atua kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya.
Secara informal guru dapat meningkat pengetahuan dan keterampilannya melalui mass media seperti televis, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.


Tugas Ini Saya Buat Untuk Memenuhi Mata Kuliah PKN oleh :
Dosen Dirgantara Wicaksono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar